KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menjelaskan, jajarannya melakukan patroli gabungan bersama Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat ke sejumlah pusat perbelanjaan. Salah satunya tempat yang dikunjungi adalah pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Baca Juga: Pemerintah menyiapkan dua skema pemblokiran ponsel BM
ITC Roxy Mas disegel karena banyak toko buka saat PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menjelaskan, jajarannya melakukan patroli gabungan bersama Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat ke sejumlah pusat perbelanjaan. Salah satunya tempat yang dikunjungi adalah pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Baca Juga: Pemerintah menyiapkan dua skema pemblokiran ponsel BM