JAKARTA. Manajemen Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berencana membangun sirkuit balap Moto GP di kawasan pariwisata Mandalika, Lombok, NTB. Rencana pembangunan sirkuit Moto GP tindak lanjut pertemuan dengan Designer-Developer-Operator Moto GP pada Jumat (20/1). "Kerjasama saling menguntungkan tersebut bertujuan meningkatkan nilai jual dan nilai tambah pariwisata di NTB sehingga wisatawan semakin banyak pilihan khususnya di kawasan Mandalika," kata Direktur Utama ITDC, Abdulbar M. Mansoer di Jakarta, Senin (23/1). Rencana pembangunan sirkuit balap berstandar internasional tersebut dilakukan setelah ITDC memperoleh sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pertanahan Nasional pada akhir 2016. Sertifikat HPL diterima ITDC pada 13 Januari 2017, menyusul SK Kepala BPN RI yang dikeluarkan pada 2 Desember 2016. Hal itu menunjukkan, status lahan yang dikelola perseroan telah "clean and clear".
"Dengan penerbitan sertifikat HPL dan turunnya SK Kepala BPN RI mengenai Hak Pengelolaan ini semakin mempertegas status hukum lahan dan menjadi bukti hak pengelolaan lahan oleh ITDC sebagai pengembang KEK Pariwisata Mandalika. Sebagai pemegang hak pengelolaan lahan, ITDC memiliki keleluasaan untuk mengoptimalisasi penggunaan atau pemanfaatan lahan bekerjasama dengan pihak ketiga bagi keberhasilan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika," papar Abdulbar. Abdulbar menambahkan, ITDC mengelola lahan KEK Pariwisata Mandalika seluas 1.175 hektare (ha) dan tersisa 133 ha yang dalam proses pemberian HPL. Dengan keluarnya sertifikat HPL untuk 16 titik, kini tinggal empat titik saja yang sedang menunggu SK Kepala BPN RI. "Dengan adanya kejelasan status hukum lahan, daya tarik investasi KEK Pariwisata Mandalika akan semakin meningkat. ITDC dapat lebih fokus pada upaya-upaya percepatan pembangunan KEK Pariwisata Mandalika dengan menggandeng mitra strategis yang kompeten baik melalui sinergi BUMN maupun swasta," imbuh Abdulbar.