MATARAM. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menjamin para investor yang berminat menanamkan investasinya di KEK Mandalika, NTB akan mendapatkan sejumlah kemudahan terlebih dengan keberadaan PP 96 tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK Mandalika. "Adanya PP ini menambah daya tarik, karena kalau invetasi di KEK Mandalika dapat kemudahan seperti pajak dan perizinan yang akan dilakukan satu pintu," kata Direktur Pengembangan PT ITDC Edwin Dharma Setiawan di Lombok Tengah, Sabtu (23/4). Menurut dia, untuk membangun investasinya, investor menginginkan adanya sebuah kemudahan untuk bisa menanamkan modalnya. Beberapa kemudahan itu, salah satunya mulai pajak dan kepengurusan izin yang cepat.
ITDC jamin kemudahan investasi di KEK Mandalika
MATARAM. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menjamin para investor yang berminat menanamkan investasinya di KEK Mandalika, NTB akan mendapatkan sejumlah kemudahan terlebih dengan keberadaan PP 96 tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK Mandalika. "Adanya PP ini menambah daya tarik, karena kalau invetasi di KEK Mandalika dapat kemudahan seperti pajak dan perizinan yang akan dilakukan satu pintu," kata Direktur Pengembangan PT ITDC Edwin Dharma Setiawan di Lombok Tengah, Sabtu (23/4). Menurut dia, untuk membangun investasinya, investor menginginkan adanya sebuah kemudahan untuk bisa menanamkan modalnya. Beberapa kemudahan itu, salah satunya mulai pajak dan kepengurusan izin yang cepat.