ITDC Latih Masyarakat Mengolah dan Mengemas Produk Hasil Kebun



KONTAN.CO.ID - Dalam mengembangkan kreativitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika atau The Mandalika, Lombok, NTB, menggandeng Tim Matching Fund Universitas Mataram (Unram) untuk memberikan pelatihan mengolah dan mengemas produk hasil kebun.

Pelatihan mengolah dan mengemas produk hasil kebun ini telah berlangsung sejak Oktober 2022 di Dusun Ngolang dan diikuti oleh 20 orang kelompok wanita dengan aktivitas keseharian sebagai ibu rumah tangga. Hasil kebun yang diolah diantaranya sayur pare, selada, buah tomat, pepaya, anggur dan pisang, serta cabe dan jahe. Sayur pare, selada dan buah pisang diolah menjadi keripik, tomat diolah menjadi manisan tomat, buah pepaya dan anggur diolah menjadi selai, cabai diolah menjadi produk sambal, dan jahe diolah menjadi bubuk jahe.

Vice President Corporate Secretary I Putu Mirayana mengatakan, “Pengembangan kreativitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelatihan mengolah dan mengemas produk hasil kebun ini, kami harapkan dapat mendorong kemampuan dan kemandirian masyarakat Desa Penyangga The Mandalika sebagai salah satu penggerak perekonomian di sekitar kawasan The Mandalika.”


Pelatihan mengolah dan mengemas produk hasil kebun ini merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ITDC yang ditujukan kepada masyarakat Dusun Ngolang yang merupakan masyarakat relokasi di HPL 94 milik ITDC yang telah berpindah ke Dusun Ngolang.

“Sebelumnya, kelompok wanita di Dusun Ngolang ini juga telah mendapat pelatihan kelembagaan yang diberikan ITDC berkolaborasi dengan Tim Matching Fund  Unram dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kuta, dengan tujuan ke depannya mereka dapat membentuk suatu organisasi usaha yang solid yang dapat membantu dalam pemasaran produk yang diolah secara mandiri.” tutup Mirayana.

Tentang ITDC

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 49 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018 dan Presidensi G20 pada 2022.

Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.

Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Mandalika International Street Circuit, yang menjadi tempat penyelenggaraan event balap motor dunia World Superbike dan MotoGP mulai 2021.

ITDC merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Wisatawan, ITDC Bangun Fasilitas Pengamanan Kawasan Mandalika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti