KONTAN.CO.ID - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC bersama PT Paramita Bali Dewata melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua, Bali pada hari ini Senin, (21/10) di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection. Kerjasama ini mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, yang sebelumnya merupakan lokasi Matsuri Japanese Restaurant, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong. Perjanjian ini memberikan kesempatan kepada PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan The Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali. Direktur Utama ITDC Ari Respati menyampaikan, “Kami sangat antusias dengan kerjasama ini, yang tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya kami untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat.”
ITDC & PT Paramita Bali Dewata Teken Kesepakatan guna Transformasi Lahan The Nusa Dua
KONTAN.CO.ID - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC bersama PT Paramita Bali Dewata melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua, Bali pada hari ini Senin, (21/10) di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection. Kerjasama ini mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, yang sebelumnya merupakan lokasi Matsuri Japanese Restaurant, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong. Perjanjian ini memberikan kesempatan kepada PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan The Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali. Direktur Utama ITDC Ari Respati menyampaikan, “Kami sangat antusias dengan kerjasama ini, yang tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya kami untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat.”