KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pengawas internal akan mendampingi Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian ESDM dalam melakukan perbaikan secara menyeluruh pada aspek GRC, yaitu Tata Kelola (Governance), Aspek pengelolaan risiko (Risk Management) dan Aspek peningkatan kepatuhan (Compliance). Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, pendampingan tersebut maksudkan agar tidak lagi terjadi pengelolaan keuangan yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab. "Belajar dari beberapa kasus yang terjadi pada kita (Kementerian ESDM), Inspektur Jenderal selaku pengawas Internal Kementerian ESDM untuk mendampingi unit kerja dalam melakukan perbaikan menyeluruh pada aspek GRC di lingkungan KESDM," kata Bambang dalam keterangan resmi (1/8).
Itjen Kementerian ESDM Dorong Perbaikan Kinerja Melalui Aspek GRC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pengawas internal akan mendampingi Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian ESDM dalam melakukan perbaikan secara menyeluruh pada aspek GRC, yaitu Tata Kelola (Governance), Aspek pengelolaan risiko (Risk Management) dan Aspek peningkatan kepatuhan (Compliance). Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, pendampingan tersebut maksudkan agar tidak lagi terjadi pengelolaan keuangan yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab. "Belajar dari beberapa kasus yang terjadi pada kita (Kementerian ESDM), Inspektur Jenderal selaku pengawas Internal Kementerian ESDM untuk mendampingi unit kerja dalam melakukan perbaikan menyeluruh pada aspek GRC di lingkungan KESDM," kata Bambang dalam keterangan resmi (1/8).