KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membuka peluang pemberian status clean and clear (CnC) untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinyatakan bermasalah saat ini, selama hal itu belum diputuskan di pengadilan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, evaluasi IUP seharusnya sudah selesai pada Januari 2017. Namun, sampai saat ini prosesnya masih terus dilakukan karena banyak IUP yang dinyatakan non-CnC berkeberatan sehingga menempuh jalur hukum. Menurutnya, pencabutan IUP-IUP yang sedang berperkara tersebut belum bisa dilakukan sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Alhasil, baru sebagian IUP bermasalah yang saat ini bisa langsung dicabut.
IUP bermasalah masih berpeluang dapat status CnC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membuka peluang pemberian status clean and clear (CnC) untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinyatakan bermasalah saat ini, selama hal itu belum diputuskan di pengadilan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, evaluasi IUP seharusnya sudah selesai pada Januari 2017. Namun, sampai saat ini prosesnya masih terus dilakukan karena banyak IUP yang dinyatakan non-CnC berkeberatan sehingga menempuh jalur hukum. Menurutnya, pencabutan IUP-IUP yang sedang berperkara tersebut belum bisa dilakukan sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Alhasil, baru sebagian IUP bermasalah yang saat ini bisa langsung dicabut.