KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) berharap pemerintah segera memproses keberatan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan sejumlah perusahaan tambang. Ketua Umum Aspebindo Anggawira meminta pemerintah segera memproses permohonan tersebut paling tidak selepas Lebaran, atau pada Mei mendatang. Ia menyebut, sejumlah anggota Aspebindo masuk dalam daftar perusahaan yang IUP-nya dicabut pemerintah. “Karena kan kita tahu sendiri proses investasi dan lainnya itu tidak mudah. Jangan sampai kalau kelamaan prosesnya, akan ada banyak investor yang komplain,” kata Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).
IUP Dicabut, Pemerintah Diminta Segera Memproses Keberatan Perusahaan Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) berharap pemerintah segera memproses keberatan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan sejumlah perusahaan tambang. Ketua Umum Aspebindo Anggawira meminta pemerintah segera memproses permohonan tersebut paling tidak selepas Lebaran, atau pada Mei mendatang. Ia menyebut, sejumlah anggota Aspebindo masuk dalam daftar perusahaan yang IUP-nya dicabut pemerintah. “Karena kan kita tahu sendiri proses investasi dan lainnya itu tidak mudah. Jangan sampai kalau kelamaan prosesnya, akan ada banyak investor yang komplain,” kata Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (25/4).