KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha disebut telah mengajukan surat keberatan terkait keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (IUP Minerba) oleh pemerintah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan, sudah ada beberapa perusahaan anggota yang dipanggil oleh Kementerian Investasi/Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) pasca pengajuan surat keberatan. Nantinya, para perusahaan ini akan diinterview dan keputusan terkait pencabutan IUP bakal dikaji kembali.
IUP Minerba Dicabut, Sejumlah Pelaku Usaha Telah Ajukan Surat Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pelaku usaha disebut telah mengajukan surat keberatan terkait keputusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (IUP Minerba) oleh pemerintah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan, sudah ada beberapa perusahaan anggota yang dipanggil oleh Kementerian Investasi/Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) pasca pengajuan surat keberatan. Nantinya, para perusahaan ini akan diinterview dan keputusan terkait pencabutan IUP bakal dikaji kembali.