Iuran akan naik, BPJS Kesehatan klaim belum ada peserta mandiri yang pindah kelas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) juga Bukan Pekerja (BP) akan mengalami penyesuaian.

Per Juli nanti, iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas I akan menjadi Rp 150.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp 110.000 per orang per bulan, dan kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dimana untuk iuran kelas III tahun ini pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 16.500 per orang per bulan sehingga peserta hanya membayar Rp 25.500 per orang per bulan.

Baca Juga: Cegah gelombang dua virus corona, Jokowi minta kendalikan arus balik Lebaran

Meski iuran peserta mandiri akan kembali disesuaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya peserta yang melakukan perpindahan kelas, baik yang turun kelas atau yang memilih kelas yang lebih tinggi dari sebelumnya.

"Sementara masih belum terlihat soal pergeseran kelas. Bisa jadi karena masih situasi lebaran dan PSBB," kata Iqbal kepada Kontan, Rabu (27/5).

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memperkirakan, dengan kenaikan iuran saat ini jumlah peserta yang akan turun kelas tidak akan signifikan dibandingkan saat iuran BPJS Kesehatan meningkat lewat Perpres Nomor 75 Tahun 2019.

Meski begitu, Iqbal pun mengatakan pihaknya masih terus memantau perpindahan kelas sampai saat ini. "Kami pantau, karena berubah kelas itu hak peserta. Bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta," lanjut Iqbal.

Baca Juga: Bisnis Sari Roti kebal dari corona, saham Nippon Indosari (ROTI) masih menarik

Iqbal pun mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai hal bila peserta memilih untuk pindah kelas. Dia pun menyebut, BPJS Kesehatan pun memiliki program  program perubahan kelas tidak sulit (PRAKTIS), dimana dengan program tersebut peserta bisa lebih mudah pindah kelas.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga awal Mei 2020, total peserta mandiri BPJS Kesehatan sebanyak 35,14 juta. Dari total tersebut, kelas I sebanyak 6,11 juta peserta, kelas II sebanyak 7,38 juta peserta dan kelas III sebanyak 21,64 juta peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi