KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menegaskan akan tetap memberikan pelayanan optimal meski kenaikan iuran untuk kelas mandiri telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan tambahan Rp 3 triliun yang akan digunakan sebagai tambahan subsidi bagi BPJS Kesehatan. "Kalau bu Menkeu, menyiapkan untuk antisipasi kekurangan pembiayaan sebagai dampak putusan MA, artinya pemerintah bersungguh-sungguh memastikan pelayanan bisa berjalan terus," ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf kepada Kontan, Jumat (24/4).
Iuran batal naik, BPJS Kesehatan pastikan layanan tetap berjalan optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menegaskan akan tetap memberikan pelayanan optimal meski kenaikan iuran untuk kelas mandiri telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan tambahan Rp 3 triliun yang akan digunakan sebagai tambahan subsidi bagi BPJS Kesehatan. "Kalau bu Menkeu, menyiapkan untuk antisipasi kekurangan pembiayaan sebagai dampak putusan MA, artinya pemerintah bersungguh-sungguh memastikan pelayanan bisa berjalan terus," ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf kepada Kontan, Jumat (24/4).