KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran yang sekitar 50% dinilai Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida) akan melemahkan daya saing di sektor industri kimia. Ketua Akida Michael Susanto Pardi menyebut, kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga sebesar 50% akan memberatkan para industri manufaktur. Kenaikan tersebut akan langsung membebani biaya fix cost perusahaan. Terlebih, Michael mengatakan, saat ini juga ada rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menaikkan harga gas industri. Kenaikan-kenaikan biaya tersebutlah akan melemahkan daya saing industri kimia Indonesia baik domestik maupun pasar ekspor.
Iuran BJPS Kesehatan naik, daya saing industri kimia akan melemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran yang sekitar 50% dinilai Asosiasi Kimia Dasar Anorganik Indonesia (Akida) akan melemahkan daya saing di sektor industri kimia. Ketua Akida Michael Susanto Pardi menyebut, kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga sebesar 50% akan memberatkan para industri manufaktur. Kenaikan tersebut akan langsung membebani biaya fix cost perusahaan. Terlebih, Michael mengatakan, saat ini juga ada rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menaikkan harga gas industri. Kenaikan-kenaikan biaya tersebutlah akan melemahkan daya saing industri kimia Indonesia baik domestik maupun pasar ekspor.