JAKARTA. Meski pemerintah telah memutuskan untuk menunda kenaikan besaran iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja untuk kelas III, namun hal tersebut masih belum meredakan polemik dikalangan masyarakat. Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengatakan, seharusnya penundaan terhadap beleid tersebut juga berlaku untuk kelas I dan kelas II. "Seharusnya ditunda secara keseluruhan," Timboel, Kamis (31/3). Dengan kondisi tersebut, Timboel memprediksi akan terjadi migrasi yang besar terhadap peserta PBPU yang berpindah ke kelas III. Bila hal tersebut terjadi, maka pelayanan kesehatan kelas III akan terkendala bila tidak ada kesiapan.
Iuran BPJS kelas III batal naik, polemik masih ada
JAKARTA. Meski pemerintah telah memutuskan untuk menunda kenaikan besaran iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja untuk kelas III, namun hal tersebut masih belum meredakan polemik dikalangan masyarakat. Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengatakan, seharusnya penundaan terhadap beleid tersebut juga berlaku untuk kelas I dan kelas II. "Seharusnya ditunda secara keseluruhan," Timboel, Kamis (31/3). Dengan kondisi tersebut, Timboel memprediksi akan terjadi migrasi yang besar terhadap peserta PBPU yang berpindah ke kelas III. Bila hal tersebut terjadi, maka pelayanan kesehatan kelas III akan terkendala bila tidak ada kesiapan.