Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik, Layanan JKN Diklaim Tetap Terjaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan belum ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Di tengah kebijakan tersebut, BPJS Kesehatan memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga meski Dana JKN pada 2025 mengalami defisit Rp17,13 triliun.

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan kualitas pelayanan JKN tidak semata-mata ditentukan oleh penyesuaian iuran, tetapi diukur melalui sejumlah indikator layanan.

"Kualitas pelayanan JKN tidak semata-mata ditentukan oleh ada atau tidaknya penyesuaian iuran, tetapi diukur melalui berbagai indikator layanan, seperti kemudahan akses peserta, kecepatan pelayanan, kepuasan peserta, kesinambungan pelayanan kesehatan, serta kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujar Rizzky kepada Kontan, Selasa (18/8/2026). 


Baca Juga: BMKG Ungkap Gempa Susulan NTT Capai 2.119 Kali, Ini Perkiraannya

Menurut Rizzky, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan terkait terus menjaga mutu layanan bagi peserta JKN. Pelayanan yang mudah, cepat, dan setara tetap menjadi prioritas meski terdapat tantangan dalam pengelolaan Dana JKN.

Dari sisi keuangan, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan per 31 Desember 2025 masih berada dalam posisi sehat. Aset neto DJS tercatat Rp30,04 triliun atau setara 1,88 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

Posisi tersebut masih berada dalam rentang ketentuan yang menetapkan aset DJS paling sedikit mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan dan paling banyak enam bulan ke depan.

Memasuki 2026, BPJS Kesehatan mengevaluasi kualitas layanan berdasarkan Indikator Capaian Kinerja (ICK) yang ditetapkan pemerintah. Hingga Juni 2026, rasio reaktivasi peserta mencapai 21%, melampaui target 19%.

Dari aspek pelayanan, tindak lanjut pengaduan peserta memperoleh predikat sangat baik, lebih tinggi dibandingkan target baik. Keterbukaan informasi publik juga mencapai kategori lengkap sesuai target.

Selain itu, hasil kredensialing fasilitas kesehatan dan kerja sama fasilitas kesehatan hasil kredensialing masing-masing mencapai 100%. Jejaring layanan juga terus dijaga, dengan 23.718 FKTP dan 3.229 FKRTL yang bekerja sama pada 2025.

Adapun indikator kemudahan akses peserta di fasilitas kesehatan pada 2026 telah mencapai 89,97%. Sementara sejumlah indikator lain, seperti tingkat kepuasan peserta, pemahaman terhadap Program JKN, digitalisasi layanan, dan tindak lanjut hasil skrining riwayat kesehatan masih dalam proses pengukuran hingga akhir 2026.

"Secara umum, evaluasi berdasarkan ICK Tahun 2026 menunjukkan bahwa sebagian besar indikator kualitas layanan yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan berada pada kategori sesuai target, bahkan beberapa di antaranya melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah," pungkas Rizzky.

Sebelumnya, Menkes Budi menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Menurutnya, pemerintah pusat akan tetap memberikan dukungan apabila Dana JKN mengalami defisit.

"Belum ada rencana untuk kenaikan BPJS (Kesehatan). Dan teman-teman enggak usah khawatir, kalau BPJS-nya defisit, pasti pemerintah pusatnya akan support," ujar Budi dalam konferensi pers RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: DPR Jadwalkan Fit and Proper Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI Pekan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News