KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020. Kenaikan iuran tersebut membuat banyak peserta BPJS Kesehatan memilih turun kelas. Catatan BPJS Kesehatan, terdapat 372.924 peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) yang memilih turun kelas perawatan pada periode November – Desember 2019. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf merinci, dari jumlah itu sebanyak 153.466 atau 3,53% peserta mandiri kelas I turun ke kelas II. Kemudian sebanyak 219.458 atau 3,32% peserta mandiri kelas II turun ke kelas III.
Iuran BPJS Kesehatan naik, 372.924 peserta pilih turun kelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020. Kenaikan iuran tersebut membuat banyak peserta BPJS Kesehatan memilih turun kelas. Catatan BPJS Kesehatan, terdapat 372.924 peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) yang memilih turun kelas perawatan pada periode November – Desember 2019. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf merinci, dari jumlah itu sebanyak 153.466 atau 3,53% peserta mandiri kelas I turun ke kelas II. Kemudian sebanyak 219.458 atau 3,32% peserta mandiri kelas II turun ke kelas III.