KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola rumahsakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) masih akan melihat bagaimana dampak kenaikan iuran pelayanan BPJS Kesehatan yang resmi dinaikkan oleh Pemerintah pada Januari 2020 mendatang. "Untuk iuran BPJS, sejauh ini yang kami lihat dampaknya hanya baru perbaikan pembayaran ke rumah sakit. Harapannya, dengan adanya surplus cashflow dari BPJS nantinya bisa membayar tunggakan ke rumah sakit atau farmasi. Setidaknya, waktu pembayarannya lebih cepat," jelas Aditya Widjaja, Investor Relation MIKA kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11). Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan telah resmi ditetapkan naik karena adanya defisit berjumlah triliunan. Hal ini disebabkan oleh underpriced dan adverse selection pada PBPU (peserta bukan penerima upah) atau peserta mandiri.
Iuran BPJS Kesehatan naik, Mitra Keluarga optimalisasi ketersediaan obat generik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pengelola rumahsakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) masih akan melihat bagaimana dampak kenaikan iuran pelayanan BPJS Kesehatan yang resmi dinaikkan oleh Pemerintah pada Januari 2020 mendatang. "Untuk iuran BPJS, sejauh ini yang kami lihat dampaknya hanya baru perbaikan pembayaran ke rumah sakit. Harapannya, dengan adanya surplus cashflow dari BPJS nantinya bisa membayar tunggakan ke rumah sakit atau farmasi. Setidaknya, waktu pembayarannya lebih cepat," jelas Aditya Widjaja, Investor Relation MIKA kepada Kontan.co.id, Kamis (7/11). Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan telah resmi ditetapkan naik karena adanya defisit berjumlah triliunan. Hal ini disebabkan oleh underpriced dan adverse selection pada PBPU (peserta bukan penerima upah) atau peserta mandiri.