KONTAN.CO.ID - LHOKSEUMAWE. Hingga Juli 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJST) Ketenagakerjaan telah melindungi 338.395 orang tenaga kerja Indonesia (TKI). Iuran yang dikumpulkan dari pekerja migran tersebut berjumlah Rp 23 miliar. Angka tersebut terhitung masih mini dibandingkan total kontribusi iuran. Hingga Juli 2018, realisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 35,5 triliun. Jumlah ini meningkat 38,6% dibandingkan periode sama 2017. Sedangkan secara total jumlah peserta yang terdaftar mencapai 47,9 juta dan peserta aktif 28,1 juta. Untuk menambah jumlah peserta TKI, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus melindungi peserta yang sudah ada di luar negeri yang masa perlindungan dari konsorsium telah habis. "Kalau berangkat dari Indonesia sudah dilindungi. Tapi fokus kami sekarang yang sudah outside tapi masa perlindungannya habis. Mereka harus daftar ke kami," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja migran masih mini
KONTAN.CO.ID - LHOKSEUMAWE. Hingga Juli 2018, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJST) Ketenagakerjaan telah melindungi 338.395 orang tenaga kerja Indonesia (TKI). Iuran yang dikumpulkan dari pekerja migran tersebut berjumlah Rp 23 miliar. Angka tersebut terhitung masih mini dibandingkan total kontribusi iuran. Hingga Juli 2018, realisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 35,5 triliun. Jumlah ini meningkat 38,6% dibandingkan periode sama 2017. Sedangkan secara total jumlah peserta yang terdaftar mencapai 47,9 juta dan peserta aktif 28,1 juta. Untuk menambah jumlah peserta TKI, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus melindungi peserta yang sudah ada di luar negeri yang masa perlindungan dari konsorsium telah habis. "Kalau berangkat dari Indonesia sudah dilindungi. Tapi fokus kami sekarang yang sudah outside tapi masa perlindungannya habis. Mereka harus daftar ke kami," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.