KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berlangsung sejak 2014. Penyebabnya banyak, mulai dari internal seperti efisiensi hingga eksternal semacam piutang iuran peserta. Menurut Timboel Siregar, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, defisit terjadi lantaran manajemen BPJS Kesehatan enggan berbenah dari sisi manajerial. "Hingga 31 Mei 2018 lalu, nilai defisit BPJS Kesehatan yang kami terima laporannya sudah Rp 4,89 triliun," ujarnya kepada KONTAN, Senin (30/7). Dengan asumsi defisit per bulan sekitar Rp 1 triliun, maka Timboel menghitung, hingga akhir tahun nanti angkanya bisa mencapai Rp 12 triliun. Itu belum termasuk biaya operasional manajemen BPS Kesehatan seluruh Indonesia. Alhasil, defisit tahun ini bisa menjadi Rp 15 triliun hingga Rp 16 triliun.
Iuran dan piutang gerogoti keuangan BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah berlangsung sejak 2014. Penyebabnya banyak, mulai dari internal seperti efisiensi hingga eksternal semacam piutang iuran peserta. Menurut Timboel Siregar, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, defisit terjadi lantaran manajemen BPJS Kesehatan enggan berbenah dari sisi manajerial. "Hingga 31 Mei 2018 lalu, nilai defisit BPJS Kesehatan yang kami terima laporannya sudah Rp 4,89 triliun," ujarnya kepada KONTAN, Senin (30/7). Dengan asumsi defisit per bulan sekitar Rp 1 triliun, maka Timboel menghitung, hingga akhir tahun nanti angkanya bisa mencapai Rp 12 triliun. Itu belum termasuk biaya operasional manajemen BPS Kesehatan seluruh Indonesia. Alhasil, defisit tahun ini bisa menjadi Rp 15 triliun hingga Rp 16 triliun.