KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai iuran dana pensiun sukarela mencapai Rp 15,16 triliun per Mei 2025. Nilai itu bertumbuh tipis 1,92% Year on Year (YoY). Adapun pertumbuhannya melambat, jika dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 6,65% YoY. Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan ada sejumlah faktor yang menyebabkan pertumbuhan nilai iuran melambat. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menerangkan iuran dana pensiun sukarela sebetulnya konsisten karena telah diatur dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) masing-masing dana pensiun. "Hanya saja, untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP), terkadang iuran bisa berbeda, misalnya ada DPPK PPMP yang melunasi iuran tambahan," ujarnya kepada Kontan, Senin (21/7).
Iuran Dana Pensiun Sukarela Tumbuh Melambat per Mei 2025, Ini Penjelasan ADPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai iuran dana pensiun sukarela mencapai Rp 15,16 triliun per Mei 2025. Nilai itu bertumbuh tipis 1,92% Year on Year (YoY). Adapun pertumbuhannya melambat, jika dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 6,65% YoY. Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan ada sejumlah faktor yang menyebabkan pertumbuhan nilai iuran melambat. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menerangkan iuran dana pensiun sukarela sebetulnya konsisten karena telah diatur dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) masing-masing dana pensiun. "Hanya saja, untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP), terkadang iuran bisa berbeda, misalnya ada DPPK PPMP yang melunasi iuran tambahan," ujarnya kepada Kontan, Senin (21/7).
TAG: