KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berharap kenaikan iuran BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan berkorelasi dengan kelancaran pembayaran klaim dari pemerintah ke swasta di masa depan. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran JKN. Dalam usulan Kemenkeu, besaran kenaikan iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri BPJS kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Kelas 2, naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa, dan Kelas 1, naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa. "Kami sendiri belum mendalami lebih jauh proyeksi pendapatan dari segmen BPJS karena baru dimulai pada awal 2018. Jadi memang eksposur kami di BPJS masih sangat kecil, yaitu 13% dari keseluruhan pendapatan semester I-2019," tutur Aditya Widjaja, Investor Relation PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).
Iuran JKN akan dinaikkan, Mitra Keluarga (MIKA) berharap pembayaran klaim lancar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) berharap kenaikan iuran BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan berkorelasi dengan kelancaran pembayaran klaim dari pemerintah ke swasta di masa depan. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran JKN. Dalam usulan Kemenkeu, besaran kenaikan iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri BPJS kelas 3 naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Kelas 2, naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa, dan Kelas 1, naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per jiwa. "Kami sendiri belum mendalami lebih jauh proyeksi pendapatan dari segmen BPJS karena baru dimulai pada awal 2018. Jadi memang eksposur kami di BPJS masih sangat kecil, yaitu 13% dari keseluruhan pendapatan semester I-2019," tutur Aditya Widjaja, Investor Relation PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).