JAKARTA. Pemerintah telah menyusun simulasi iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I. Lingkup BPJS I ini bukan sekadar menjamin kesehatan, melainkan juga jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Mulia Nasution, Staf Ahli Menteri Keuangan, menjelaskan, dalam simulasi BPJS I, total iuran ketiga program ini sebesar 7% dari pendapatan. Rinciannya iuran jaminan kesehatan 6%, lalu iuran kecelakaan kerja 0,5% dan kematian 0,5% (baca juga Harian KONTAN, 19 September 2011). Nah, kata Mulia, khusus jaminan kesehatan, iuran itu ditanggung bersama antara pemberi kerja dan pekerja. Masing-masing sebesar 3% ditanggung pemberi kerja dan 3% dari pekerja.
Iuran kepesertaan BPJS I sebesar 7% dari gaji
JAKARTA. Pemerintah telah menyusun simulasi iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) I. Lingkup BPJS I ini bukan sekadar menjamin kesehatan, melainkan juga jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Mulia Nasution, Staf Ahli Menteri Keuangan, menjelaskan, dalam simulasi BPJS I, total iuran ketiga program ini sebesar 7% dari pendapatan. Rinciannya iuran jaminan kesehatan 6%, lalu iuran kecelakaan kerja 0,5% dan kematian 0,5% (baca juga Harian KONTAN, 19 September 2011). Nah, kata Mulia, khusus jaminan kesehatan, iuran itu ditanggung bersama antara pemberi kerja dan pekerja. Masing-masing sebesar 3% ditanggung pemberi kerja dan 3% dari pekerja.