Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan (Jamkes) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) masih belum mampu menutup ketidaksesuaian atau mismatch di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, setidaknya dengan ketentuan kenaikan iuran bagi peserta PBPU dan suntikan dana dari pemerintah maka besaran mismatch akan menurun dari perhitungan awal. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dengan hanya memperhitungkan kenaikan iuran PBI dari Rp 19.225 per orang per bulan menjadi Rp 23.000 per orang per bulan, besaran mismatch pada tahun ini diperhitungkan sebesar Rp 9,79 triliun.
Iuran naik, BPJS Kesehatan tetap alami mismatch
Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan (Jamkes) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) masih belum mampu menutup ketidaksesuaian atau mismatch di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, setidaknya dengan ketentuan kenaikan iuran bagi peserta PBPU dan suntikan dana dari pemerintah maka besaran mismatch akan menurun dari perhitungan awal. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan dengan hanya memperhitungkan kenaikan iuran PBI dari Rp 19.225 per orang per bulan menjadi Rp 23.000 per orang per bulan, besaran mismatch pada tahun ini diperhitungkan sebesar Rp 9,79 triliun.