JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mengerek iuran pada bulan depan. Namun kenaikan iuran ini belum mampu menambal defisit (mismatch) hingga akhir tahun. Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan mengatakan, kenaikan iuran penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan penerima upah (PBPU) belum dapat meniadakan mismatch hingga akhir tahun ini. Namun, menurutnya, angka mismatch dapat ditekan melalui kenaikan iuran peserta. "Mismatch belum dapat dipastikan lantaran masih bergerak sangat dinamis," ujar Irfan kepada KONTAN, Sabtu (12/3).
Iuran naik, defisit di BPJS bisa ditekan
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mengerek iuran pada bulan depan. Namun kenaikan iuran ini belum mampu menambal defisit (mismatch) hingga akhir tahun. Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan mengatakan, kenaikan iuran penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan penerima upah (PBPU) belum dapat meniadakan mismatch hingga akhir tahun ini. Namun, menurutnya, angka mismatch dapat ditekan melalui kenaikan iuran peserta. "Mismatch belum dapat dipastikan lantaran masih bergerak sangat dinamis," ujar Irfan kepada KONTAN, Sabtu (12/3).