JAKARTA. Pengusaha dan dana pensiun kompak. Mereka protes atas besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang disepakati pemerintah sebesar 8%. Bagi pengelola dana pensiun, program pensiun wajib ini berpotensi menggusur bisnis mereka. Dengan iuran sebesar itu, kata Sujatmoko, Manajer Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Negara Indonesia (BNI), perusahaan kelas menengah bawah bisa menghentikan program pensiun komersial, dan beralih ke program pensiun BPJS Ketenagakerjaan. "Jika biayanya tinggi, mereka tentu akan memilih yang wajib dulu," ujar Sujatmoko kepada KONTAN, Rabu (15/4).
Iuran Pensiun BPJS tuai banyak protes
JAKARTA. Pengusaha dan dana pensiun kompak. Mereka protes atas besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan yang disepakati pemerintah sebesar 8%. Bagi pengelola dana pensiun, program pensiun wajib ini berpotensi menggusur bisnis mereka. Dengan iuran sebesar itu, kata Sujatmoko, Manajer Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Negara Indonesia (BNI), perusahaan kelas menengah bawah bisa menghentikan program pensiun komersial, dan beralih ke program pensiun BPJS Ketenagakerjaan. "Jika biayanya tinggi, mereka tentu akan memilih yang wajib dulu," ujar Sujatmoko kepada KONTAN, Rabu (15/4).