Iuran pensiun PNS akan semakin besar



JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji sistem pensiun baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) Azwar Abubakar memperkirakan, sistem baru ini akan mulai diterapkan pada 2015 mendatang.Menurutnya, porsi iuran pensiun pemerintah dan PNS akan lebih besar. Tapi, "Itu tidak semuanya akan jadi beban negara. Karena dengan reformasi birokrasi kita akan melakukan efisiensi dan menghilangkan berbagai kebocoran," ungkapnya Kamis (13/12). Azwar bilang ke depan pemerintah akan membuat sistem pensiun yang lebih baik. Makanya, mulai tahun depan pemerintah akan membuat roadmap langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki sistem pensiun ini.Direktur Utama PT Taspen Agus Haryanto mengungkapkan selama ini setiap bulan gaji PNS dipotong 10%. Rinciannya, sebesar 2% dialokasikan untuk asuransi kesehatan (Askes), 3,25% untuk Tabungan Hari Tua (THT), dan 4,75% untuk pensiun. Selama ini PT Taspen mengelola dana pensiun dan THT.Kepala Lembaga Administras Negara (LAN) Agus Dwiyanto menambahkan, pembahasan sistem pensiun baru ini didasarkan pada pemikiran yang menyeluruh. Ke depan, pemerintah terus menekan kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi, sehingga ada anggaran yang bisa dioptimalkan untuk menambah iuran pensiun. Nah, dengan gaji PNS yang lebih besar karena adanya remunerasi maka iuran pensiun yang dibayarkan lebih besar. Sehingga, "Generasi baru PNS nanti bisa memiliki pensiun yang besarannya lebih baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can