KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban iuran Tabungan Perumahan (Tapera) bagi karyawan masih memancing pro dan kontra. Tapi, kebijakan ini dinilai bisa mendorong kinerja sejumlah emiten. Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas, Vicky Rosalinda, menilai secara garis besar dampak iuran Tapera akan memicu sentimen yang positif untuk segmen properti. Khususnya emiten properti yang fokus pada pengembangan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, iuran Tapera juga dapat berdampak ke emiten konstruksi dan emiten bahan bangunan seperti semen. "Juga ke emiten bank, terutama yang fokus pada bisnis kredit pemilikan rumah (KPR), ujarnya kepada KONTAN, Rabu (29/5).
Baca Juga: Ini Sektor Saham yang Bakal Kena Dampak Iuran Tapera Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, program ini bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan. Sehingga, akan meningkatkan permintaan terhadap rumah tinggal. Kendati begitu, para analis menilai kebijakan ini masih di tahap awal dan investor masih harus mencermati lebih jauh skema kebijakan ini dan mengukur dampaknya ke emiten. Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi mengakui, kebijakan ini bisa menjadi salah satu insentif untuk industri properti, sama seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Tapi, sekarang ini CTRA belum masuk ke bisnis perumahan untuk segmen MBR, sehingga belum ada kerja sama dengan Badan Pengelola (BP) Tapera. Baca Juga: Dana Abadi Perumahan untuk MBR, Bisa Menjadi Angin Segar Bagi Emiten Properti "Kami belum bisa ukur sejauh mana dampak ke kinerja CTRA. Hal ini sangat bergantung dari skema dengan developer perumahan. Sekarang skemanya masih belum jelas, ujar Harun.