JAKARTA. Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah (backlog) semakin mengkhawatirkan saja. Pemerintah memperkirakan, backlog rumah tahun 2014 bakal menembus angka 15 juta unit atau naik 10,29% dari saat ini yang sebanyak 13,6 juta unit. Tingginya backlog rumah ini dikhawatirkan menjadi bom waktu yang mempertajam kesenjangan masyarakat. Atas dasar itu, dalam rapat paripurna, kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Muhidin Muhammad Said, anggota Komisi V DPR mengatakan, RUU Tapera dibuat untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Diharapkan dengan regulasi ini bisa menjamin masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah. "Pengadaan rumah bagi mereka memang tanggung jawab negara," jelasnya.
Iuran Tapera mirip iuran jamsostek
JAKARTA. Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah (backlog) semakin mengkhawatirkan saja. Pemerintah memperkirakan, backlog rumah tahun 2014 bakal menembus angka 15 juta unit atau naik 10,29% dari saat ini yang sebanyak 13,6 juta unit. Tingginya backlog rumah ini dikhawatirkan menjadi bom waktu yang mempertajam kesenjangan masyarakat. Atas dasar itu, dalam rapat paripurna, kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Muhidin Muhammad Said, anggota Komisi V DPR mengatakan, RUU Tapera dibuat untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Diharapkan dengan regulasi ini bisa menjamin masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah. "Pengadaan rumah bagi mereka memang tanggung jawab negara," jelasnya.