KONTAN.CO.ID — JAKARTA. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan informasi soal dugaan upaya pengangkutan material nikel tanpa izin di Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah, merupakan kabar keliru. “IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” kata perwakilan manajemen IWIP dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025). Manajemen menjelaskan material yang dimaksud bukan nikel dan bukan bagian dari aktivitas ilegal, melainkan sampel mineral berupa alumina milik salah satu industri aluminium di kawasan IWIP.
IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal di Bandara Weda Bay
KONTAN.CO.ID — JAKARTA. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan informasi soal dugaan upaya pengangkutan material nikel tanpa izin di Bandara Khusus Weda Bay, Halmahera Tengah, merupakan kabar keliru. “IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” kata perwakilan manajemen IWIP dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025). Manajemen menjelaskan material yang dimaksud bukan nikel dan bukan bagian dari aktivitas ilegal, melainkan sampel mineral berupa alumina milik salah satu industri aluminium di kawasan IWIP.