KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menerapkan teknologi dan prosedur operasional ketat dalam pengelolaan limbah abu terbang (
fly ash) dan abu dasar (
bottom ash) atau FABA. FABA merupakan limbah hasil pembakaran batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Fly ash berbentuk partikel sangat halus yang ringan dan mudah terbawa udara, sedangkan
bottom ash berukuran lebih besar dan mengendap di dasar tungku. Penggunaan teknologi dan prosedur terukur dilakukan guna memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Baca Juga: Kesiapan SDM yang Masih Minim Jadi Tantangan Hilirisasi Nikel Jika
fly ash dan
bottom ash tidak dikelola dengan baik, keduanya berpotensi mencemari udara dan lingkungan sekitar, sehingga membutuhkan penanganan yang ketat dan sesuai aturan.
Corporate Environmental Manager PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Yofi Safutra, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem pengendalian emisi untuk menekan risiko tersebut. Salah satunya dengan penggunaan teknologi
Electrostatic Precipitator (ESP), yang mampu menangkap partikel fly ash secara efektif sebelum terlepas ke udara. “Dengan teknologi ini, partikel halus dapat dikendalikan sehingga tidak mencemari lingkungan,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026). Sementara itu, bottom ash yang lebih berat ditangani dengan cara berbeda. Material ini langsung dikumpulkan dari sistem boiler, lalu disimpan di fasilitas khusus yang dirancang untuk mencegah penyebaran ke lingkungan. Proses ini memastikan limbah tidak tercecer atau terbawa ke area sekitar.
Baca Juga: Pemangkasan Kuota Nikel 2026 Picu Kekhawatiran Smelter dan Agenda Hilirisasi IWIP menegaskan seluruh pengelolaan FABA dilakukan berdasarkan dokumen lingkungan yang telah disetujui serta mengikuti regulasi nasional. Selain itu, perusahaan juga secara rutin memantau kualitas udara ambien dan berbagai parameter lingkungan lain guna memastikan operasional tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan.
Tak hanya dikelola, FABA juga dimanfaatkan kembali melalui proses yang memenuhi persyaratan. Limbah ini diolah menjadi bahan baku alternatif untuk berbagai kebutuhan konstruksi, seperti batako, paving block, conblock, hingga campuran beton. Pemanfaatan tersebut digunakan dalam pembangunan fasilitas internal perusahaan, mulai dari sarana olahraga, taman, hunian karyawan, jalur pedestrian, hingga kegiatan pemeliharaan infrastruktur. Melalui pendekatan ini, IWIP tidak hanya mengendalikan potensi dampak lingkungan dari FABA, tetapi juga mengoptimalkan nilai guna limbah untuk mendukung operasional industri yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News