KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keberatannya dan penolakan tegas terhadap pernyataan Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah, yang mewacanakan kenaikan pajak rumah tapak sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal atau rumah susun (rusun). Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan mengatakan bahwa rumah tapak bukanlah objek spekulatif, melainkan kebutuhan dasar warga negara. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pajak seharusnya disusun secara adil, transparan, dan bebas dari pengaruh kepentingan bisnis maupun jabatan ganda pejabat negara.
IWPI: Wacana Kenaikan Pajak Rumah Tapak Berpotensi Bebani Masyarakat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keberatannya dan penolakan tegas terhadap pernyataan Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah, yang mewacanakan kenaikan pajak rumah tapak sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal atau rumah susun (rusun). Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan mengatakan bahwa rumah tapak bukanlah objek spekulatif, melainkan kebutuhan dasar warga negara. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pajak seharusnya disusun secara adil, transparan, dan bebas dari pengaruh kepentingan bisnis maupun jabatan ganda pejabat negara.
TAG: