KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mematangkan rencana pengelolaan lahan pasca pencabutan izin 28 perusahaan di wilayah Sumatra. Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap lahan-lahan eks perizinan tersebut. Kajian ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil kerusakan lingkungan di lapangan. "KLHS itu salah satunya adalah mengetahui bagaimana lingkungan hidup pada saat ini, existing-nya seperti apa. Kita ingin tahu yang rusak yang mana pastinya, dan nanti akan kemudian dipulihkan seperti apa," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian LH, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut, KLH Tengah Kaji Pengelolaan Lahan Berikutnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mematangkan rencana pengelolaan lahan pasca pencabutan izin 28 perusahaan di wilayah Sumatra. Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap lahan-lahan eks perizinan tersebut. Kajian ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil kerusakan lingkungan di lapangan. "KLHS itu salah satunya adalah mengetahui bagaimana lingkungan hidup pada saat ini, existing-nya seperti apa. Kita ingin tahu yang rusak yang mana pastinya, dan nanti akan kemudian dipulihkan seperti apa," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian LH, Jakarta, Rabu (21/1/2026).