Izin 28 Perusahaan Dicabut, Mensesneg Tegaskan Pemberhentian Operasi Bertahap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberhentian operasional terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut akan dilakukan secara bertahap. 

Menurut Prasetyo hal ini dilakukan untuk mengantisipasi supaya lapangan pekerjaan bagi masyarakat tidak terganggu. 

"Satu hal pesan dari Bapak Presiden adalah ketika ini nanti secara administratif sudah dilakukan pencabutan izin, maka masing-masing diminta kegiatan ekonominya diinventarisasi untuk kita antisipasi supaya lapangan pekerjaan bagi masyarakat tidak terganggu," jelasnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026). 


Baca Juga: Perpres Jurnalisme Diabaikan, KTP2JB Kritik Platform Digital

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan keputusan pencabutan ini diambil Presiden Prabowo setelah mendengarkan laporan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. 

Mensesneg menjelaskan, dua bulan setelah dilantik, tepatnya pada Januari 2025, Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH yang bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

"Ini adalah wujud dari komitmen Bapak Presiden untuk melakukan penertiban-penertiban terhadap seluruh kegiatan-kegiatan ekonomi, terutama yang berbasis sumber daya alam: perkebunan, kemudian ada pertambangan, kemudian juga ada kehutanan," ujarnya. 

Dalam kurun waktu satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900.000 hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati dunia.

"Kita cabut dan kita kembalikan fungsinya kepada yang seharusnya. Termasuk di situ ada 81 ribu hektare untuk dikembalikan ke konservasi gajah di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau," imbuh Mensesneg. 

Selanjutnya: Dikabarkan Jadi WN Australia, Kejagung Tegaskan Jurisy Tan Masih WNI

Menarik Dibaca: Tren Warna Biru 2026 dari Dulux, Ini Manfaatnya untuk Hunian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News