PALEMBANG. Izin angkutan batubara di Sumatera Selatan yang bakal berakhir pada akhir Mei 2016 akan ditinjau ulang. Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto mengatakan, peninjauan ulang untuk menentukan perlu diperpanjang atau dihentikan. "Kalau melihat kondisi sekarang ini semrawut. Lalu lalang kendaraan angkutan batubara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan yang lain," kata Herpanto di Palembang, Senin (23/5). Menurutnya, jalan tidak secara optimal digunakan oleh masyarakat, karena banyaknya kendaraan angkutan batubara yang melintas. Padahal, kontribusi yang diberikan perusahaan batubara kepada pemerintah tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan jalan.
Izin angkutan batubara di Sumsel ditinjau ulang
PALEMBANG. Izin angkutan batubara di Sumatera Selatan yang bakal berakhir pada akhir Mei 2016 akan ditinjau ulang. Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan Herpanto mengatakan, peninjauan ulang untuk menentukan perlu diperpanjang atau dihentikan. "Kalau melihat kondisi sekarang ini semrawut. Lalu lalang kendaraan angkutan batubara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu pengguna jalan yang lain," kata Herpanto di Palembang, Senin (23/5). Menurutnya, jalan tidak secara optimal digunakan oleh masyarakat, karena banyaknya kendaraan angkutan batubara yang melintas. Padahal, kontribusi yang diberikan perusahaan batubara kepada pemerintah tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan jalan.