JAKARTA. Rencana NAM Air untuk mengudara pada Oktober ini sepertinya sulit untuk tealisasi. Sebab, maskapai baru milik Sriwijaya Air tersebut sampai saat ini belum mendapatkan izin AOC (Air Operator Certificate) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Saat ini, AOC NAM Air baru sampai tahap dua," kata Djoko Murjatmodjo Direktur Angkutan Udara Kemenhub di Jakarta, Senin (14/10). Padahal kata Djoko, untuk bisa mendapatkan izin dan bisa mengudara, NAM Air harus bisa melewati lima tahapan. Tahapan dua AOC yang baru dikantungi oleh NAM Air yaitu membuat manual atau membuat prosedur penggunaan pesawat.
Izin AOC belum ada, NAM Air belum bisa mengudara
JAKARTA. Rencana NAM Air untuk mengudara pada Oktober ini sepertinya sulit untuk tealisasi. Sebab, maskapai baru milik Sriwijaya Air tersebut sampai saat ini belum mendapatkan izin AOC (Air Operator Certificate) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Saat ini, AOC NAM Air baru sampai tahap dua," kata Djoko Murjatmodjo Direktur Angkutan Udara Kemenhub di Jakarta, Senin (14/10). Padahal kata Djoko, untuk bisa mendapatkan izin dan bisa mengudara, NAM Air harus bisa melewati lima tahapan. Tahapan dua AOC yang baru dikantungi oleh NAM Air yaitu membuat manual atau membuat prosedur penggunaan pesawat.