KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menghimbau anggota persyarikatan untuk menggunakan Bank Syariah Matahari untuk aktivitas keuangan. Ini menyusul diterbitkannya izin operasional bank tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.
Izin Bank Syariah Matahari Terbit, PP Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menghimbau anggota persyarikatan untuk menggunakan Bank Syariah Matahari untuk aktivitas keuangan. Ini menyusul diterbitkannya izin operasional bank tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, OJK melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.
TAG: