Izin belum keluar, harga daging bisa naik



JAKARTA. Harga daging sapi diproyeksikan terkerek dalam waktu dekat. Pasalnya, mendekati akhir Desember, pemerintah belum menerbitkan rekomendasi izin impor daging. 

Ketua Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta Raya Sarman Simanjorang mengatakan, bila izin impor daging tidak segera keluar, harga daging dapat membubung tinggi. "Tak mustahil harga daging sapi bisa menembus Rp 150.000 per kilogram (kg)," kata Sarman, Senin (22/12).

Dia menambahkan, potensi lonjakan harga itu makin meningkat karena lantaran Kementerian Pertanian (Kemtan) akan mengembalikan ketentuan impor daging sapi dan sapi hidup melalui sistem kuota. Padahal menurut Sarman, ketentuan yang diterapkan saat ini sudah sesuai dengan posisi antara suplai dan kebutuhan daging.


Dia juga mengingatkan bahwa rekomendasi izin impor yang tak kunjung keluar itu sama saja melanggar aturan. Sesuai ketentuan, rekomendasi izin impor harus keluar satu bulan sebelum pelaksanaan impor sapi hidup dan daging sapi. 

Berdasarkan data KDS, konsumsi daging sapi secara nasional terus naik. Tahun 2015, jumlah konsumsi daging sapi diprediksikan mencapai 639.857,57 ton atau meningkat 7,8% dibandingkan dengan tahun ini yang sebanyak 593.516,62 ton. 

Peningkatan konsumsi daging dipengaruhi oleh peningkatan konsumsi daging per kapita penduduk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi daging sapi masyarakat tahun depan sebanyak 2,56 kg per kapita per  tahun.

Persoalannya, Indonesia masih tergantung pada daging impor. Bila dikurangi dengan jumlah produksi daging sapi domestik, kekurangan daging sapi tahun 2015 sebanyak 283.877,95 ton.

Selama ini, kekurangan pasokan itu dipenuhi oleh sapi hidup impor  yang memenuhi 60% dari total kekurangan kebutuhan, dan 40% kekurangannya dipenuhi oleh daging beku impor. 

Thomas Sembiring, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengimpor Daging Indonesia (Aspidi) mengklaim bahwa kepercayaan negara pemasok sapi dan daging mulai merosot akibat keterlambatan pemberian izin impor, sehingga sulit mencari pasokan. "Mereka hanya akan memberikan stok setelah pemerintah memberikan SPI," ujar Thomas.

Padahal proses impor dari Australia atau Selandia Baru membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Sementara impor daging dari Amerika Serikat membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News