AKARTA. Daftar usulan daftar bidang usaha yang akan dibuka, atau ditutup untuk investasi asing kian panjang. Sampai tenggat waktu pengusulan, pekan lalu (13/11), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat: 215 usulan yang masuk ke dalam revisi aturan daftar negatif investasi (DNI). Usulan-usulan itu datang dari kementerian dan lembaga, pelaku usaha, asosiasi, kedutaan, hingga kamar dagang. Dari usulan yang masuk, hampir seluruhnya mengajukan pelonggaran aturan kepemilikan bagi asing. Yang menarik adalah usulan dari sektor keuangan. Pertama, ada usulan tentang perubahan regulasi yang memungkinkan penyediaan asuransi kendaraan bermotor lintas negara. Asuransi minta ikut berbisnis perlindungan kendaraan bermotor di wilayah perbatasan. Kedua, usulan mengatur kembali kantor cabang bank asing (KCBA).
Izin cabang bank asing minta dibuka lagi
AKARTA. Daftar usulan daftar bidang usaha yang akan dibuka, atau ditutup untuk investasi asing kian panjang. Sampai tenggat waktu pengusulan, pekan lalu (13/11), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat: 215 usulan yang masuk ke dalam revisi aturan daftar negatif investasi (DNI). Usulan-usulan itu datang dari kementerian dan lembaga, pelaku usaha, asosiasi, kedutaan, hingga kamar dagang. Dari usulan yang masuk, hampir seluruhnya mengajukan pelonggaran aturan kepemilikan bagi asing. Yang menarik adalah usulan dari sektor keuangan. Pertama, ada usulan tentang perubahan regulasi yang memungkinkan penyediaan asuransi kendaraan bermotor lintas negara. Asuransi minta ikut berbisnis perlindungan kendaraan bermotor di wilayah perbatasan. Kedua, usulan mengatur kembali kantor cabang bank asing (KCBA).