JAKARTA. Impor beras asal Vietnam yang akhir- akhir ini berkasus membuat pemerintah berbenah. Tidak ingin kasus serupa terjadi kembali, mereka berencana akan memperketat tata perizinan impor beras. Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, pengetatan tersebut akan dilakukan dengan meminta setiap importir untuk memasukkan jenis, merek dan kemasan beras yang akan diimpor. Bukan hanya itu, untuk mempermudah pemantauan agar setiap beras yang diimpor sesuai dengan izin yang diberikan, pemerintah juga akan meminta setiap importir untuk menyertakan pelabuhan masuk beras- beras tersebut. "Selama ini, itu tidak ada di HS Code, adanya cuma beras begitu saja," katanya di Jakarta Kamis (6/2). Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heryawan mengatakan, bahwa selain memperketat proses perijinan impor beras, pihaknya juga akan meminta pihak Direktorat Bea dan Cukai untuk semakin memperkuat pengawasan yang mereka lakukan. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Kementerian Keuangan untuk segera meninjau kembali penyatuan kode dan kemudian memisahkan kode impor beras jenis premium dan medium.
Izin dan pengawasan impor beras diperketat
JAKARTA. Impor beras asal Vietnam yang akhir- akhir ini berkasus membuat pemerintah berbenah. Tidak ingin kasus serupa terjadi kembali, mereka berencana akan memperketat tata perizinan impor beras. Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, pengetatan tersebut akan dilakukan dengan meminta setiap importir untuk memasukkan jenis, merek dan kemasan beras yang akan diimpor. Bukan hanya itu, untuk mempermudah pemantauan agar setiap beras yang diimpor sesuai dengan izin yang diberikan, pemerintah juga akan meminta setiap importir untuk menyertakan pelabuhan masuk beras- beras tersebut. "Selama ini, itu tidak ada di HS Code, adanya cuma beras begitu saja," katanya di Jakarta Kamis (6/2). Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heryawan mengatakan, bahwa selain memperketat proses perijinan impor beras, pihaknya juga akan meminta pihak Direktorat Bea dan Cukai untuk semakin memperkuat pengawasan yang mereka lakukan. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Kementerian Keuangan untuk segera meninjau kembali penyatuan kode dan kemudian memisahkan kode impor beras jenis premium dan medium.