JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan penyelidikan atas laporan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengenai dugaan masuknya beras medium asal Vietnam oleh importir di luar Perum Bulog. Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (2/2), Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Didi Sumedi bilang, temuan sementara yakni adanya perbedaan antara realisasi dan alokasi impor beras dalam Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan Kemendag. Berdasarkan laporan Surveyor (KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia) realisasi impor atas SPI untuk Japonica sebanyak 13.623 ton atau sebesar 90,83 persen. Sementara itu, realisasi impor atas SPI untuk Basmati sebanyak 1.524 ton atau sebesar 83,06 persen.
Izin dan realisasi impor beras Vietnam berbeda!
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan penyelidikan atas laporan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengenai dugaan masuknya beras medium asal Vietnam oleh importir di luar Perum Bulog. Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (2/2), Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Didi Sumedi bilang, temuan sementara yakni adanya perbedaan antara realisasi dan alokasi impor beras dalam Surat Persetujuan Impor (SPI) yang dikeluarkan Kemendag. Berdasarkan laporan Surveyor (KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia) realisasi impor atas SPI untuk Japonica sebanyak 13.623 ton atau sebesar 90,83 persen. Sementara itu, realisasi impor atas SPI untuk Basmati sebanyak 1.524 ton atau sebesar 83,06 persen.