JAKARTA. Seiring dengan rencana moratorium izin pengelolaan lahan gambut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan program restorasi untuk lahan gambut yang telah terbakar. Dengan program ini, pemerintah menjanjikan bisa melindungi lahan gambut dan hutan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program restorasi lahan gambut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab itu pengusaha perkebunan dan kehutanan yang tersangkut dengan kasus pembakaran lahan gambut, harus membayar ganti rugi ke pemerintah. D ana ganti rugi itu dipakai untuk merestorasi hutan dan gambut. "Dana itu untuk restorasi gambut," ujarnya, Rabu (28/10).
Izin diperketat, dana restorasi disiapkan
JAKARTA. Seiring dengan rencana moratorium izin pengelolaan lahan gambut, pemerintah saat ini tengah menyiapkan program restorasi untuk lahan gambut yang telah terbakar. Dengan program ini, pemerintah menjanjikan bisa melindungi lahan gambut dan hutan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, program restorasi lahan gambut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab itu pengusaha perkebunan dan kehutanan yang tersangkut dengan kasus pembakaran lahan gambut, harus membayar ganti rugi ke pemerintah. D ana ganti rugi itu dipakai untuk merestorasi hutan dan gambut. "Dana itu untuk restorasi gambut," ujarnya, Rabu (28/10).