Izin efektif rights issue BUMI diundur pekan depan



JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) gagal mendapatkan izin efektif rights issue dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (26/5). Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI mengatakan, izin efektif itu kemungkinan baru bisa didapatkan pada pekan depan.

Dileep enggan merinci alasan belum diterimanya izin OJK tersebut. Ia hanya bilang, mundurnya pemberian izin efektif itu karena proses prosedural. "Izin efektif masih dalam proses, dan akan mundur ke pekan depan. Ini murni masalah procedural delay," ujarnya, Jumat (26/5).

Hingga berita ini diturunkan, OJK belum merespons panggilan telepon dari KONTAN.


Sebelumnya, dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (24/5), BUMI yakin bisa memperoleh izin efektif OJK pada Jumat ini. Jika berjalan sesuai jadwal, perdagangan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) seharusnya bisa berlangsung pada 12 Juni-16 Juni 2017.

BUMI belum memiliki rencana lain jika izin efektif OJK tidak diperoleh. "Kami masih optimistis, akan memperoleh izin OJK dan rights issue ini bisa dilakukan," ujarnya.

Dalam penjelasannya kemarin, BUMI mengungkapkan soal perubahan harga Obligasi Wajib Konversi (OWK). Sebelumnya, jumlah OWK yang diterbitkan sebesar 9,1 miliar unit di harga Rp 926,16. Namun, BUMI mengubah harga OWK menjadi Rp 1 per saham. Alasannya, karena OWK ini akan diterbitkan tanpa warkat alias scripless.

Jumlah unit OWK yang diterbitkan pun naik menjadi 8,45 triliun unit. Sehingga, jumlah penerbitan OWK akan sama dengan total utang yang harus dibayar sebesar Rp 8,45 triliun atau US$ 639 juta.

Rasio HMETD seri B pun diubah. Sebelumya, setiap 100 saham akan memperoleh 25 HMETD Seri B. Namun, kini tiap 100 saham akan memperoleh 23,08 HMETD Seri B yang bisa ditukarkan menjadi OWK dengan harga Rp 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini