JAKARTA. Kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada bulan ini, tepatnya tanggal 17 Agustus sudah kadaluarsa. Tapi, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menerima laporan rencana detil pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, kegiatan ekspor konsentrat kedua perusahaan itu akan dicabut, apabila sampai tanggal 15 Agustus ini belum juga memberikan rencana detil pembangunan smelter. "Maka dari itu, kami tunggu paling lambat 15 Agustus. Sudah kami ingatkan dengan surat," jelasnya kepada KONTAN, Kamis (3/8).
Izin ekspor Freeport & Amman terancam dicabut
JAKARTA. Kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada bulan ini, tepatnya tanggal 17 Agustus sudah kadaluarsa. Tapi, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menerima laporan rencana detil pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, kegiatan ekspor konsentrat kedua perusahaan itu akan dicabut, apabila sampai tanggal 15 Agustus ini belum juga memberikan rencana detil pembangunan smelter. "Maka dari itu, kami tunggu paling lambat 15 Agustus. Sudah kami ingatkan dengan surat," jelasnya kepada KONTAN, Kamis (3/8).