JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memenuhi permintaan PT Freeport Indonesia untuk memberikan rekomendasi ekspor. Pemerintah bahkan menambah rekomendasi volume ekspor ini sebesar 29% dari 775.000 ton menjadi 1 juta ton. Rekomendasi ekspor yang keluar Selasa (9/2) ini berlaku untuk enam bulan ke depan sejak dikeluarkan pemerintah. Menariknya, rekomendasi ini diberikan meskipun PT Freeport tetap enggan menyetorkan dana jaminan sebesar US$ 530 juta sebagai bentuk kesungguhan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono berdalih, pemerintah masih terus menagih uang jaminan US$ 530 juta itu. Namun, yang terpenting, Freeport merespons dan bersedia memenuhi kewajiban membayar bea keluar sebesar 5%.
Izin ekspor Freeport ditambah 225.000 ton
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memenuhi permintaan PT Freeport Indonesia untuk memberikan rekomendasi ekspor. Pemerintah bahkan menambah rekomendasi volume ekspor ini sebesar 29% dari 775.000 ton menjadi 1 juta ton. Rekomendasi ekspor yang keluar Selasa (9/2) ini berlaku untuk enam bulan ke depan sejak dikeluarkan pemerintah. Menariknya, rekomendasi ini diberikan meskipun PT Freeport tetap enggan menyetorkan dana jaminan sebesar US$ 530 juta sebagai bentuk kesungguhan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono berdalih, pemerintah masih terus menagih uang jaminan US$ 530 juta itu. Namun, yang terpenting, Freeport merespons dan bersedia memenuhi kewajiban membayar bea keluar sebesar 5%.