Izin ekspor Newmont bisa keluar dalam satu hari



JAKARTA. Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan, Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Newmont bisa keluar kapan saja setelah nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) diteken. 

"Semua bisa dijalankan, saya dengar ESDM sudah tanda tangani MoU. Prosesnya bisa ditunggu dalam satu hari selerai," ujar Muhammad Lutfi di Jakarta, Kamis (3/9/2014).

Lutfi menjelaskan, pengurusan SPE Newmont tidak ada bedanya dengan SPE lainnya seperti Freeport. Menurut dia, Kementerian Perdagangan hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian ESDM. "Belum masuk rekomendasinya. Kita nunggu tapi kan MoUnya sudah kan," kata dia.


Sebelumnya, PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) bersiap mengekspor kembali konsentrat tembaga, seiring dengan telah ditekennya nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia. Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto menuturkan, setelah izin ekspor diperoleh, perseroan akan memanggil para karyawan dan kontraktor untuk kembali bekerja dan memulai kembali kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau.

Perseroan memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada bulan September. 

Nota Kesepahaman diteken oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM R. Sukhyar dan Martiono Hadianto. MoU tersebut akan menghasilkan sejumlah perubahan yang telah disepakati bersama pada Kontrak Karya (KK) PTNNT. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa