JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menahan atau belum memperpanjang rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sebab, sampai saat ini Newmont belum memenuhi seluruh syarat yang diminta pemerintah. Sekadar mengingatkan, pemerintah memperkenankan Newmont menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian, atawa konsentrat, tembaga sejak 18 September silam. Persetujuan itu berlaku selama enam bulan, atau hingga 18 Maret 2015. Ketika itu, Newmont berkomitmen menjadi pemasok bagi perusahaan yang akan membangun smelter tembaga batangan. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengungkapkan, salah satu persyaratan mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat adalah menyerahkan progres rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter). Nah, sampai saat ini Newmont belum menjelaskan progress rencana pembangunan smelter.
Izin ekspor Newmont masih ditahan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menahan atau belum memperpanjang rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sebab, sampai saat ini Newmont belum memenuhi seluruh syarat yang diminta pemerintah. Sekadar mengingatkan, pemerintah memperkenankan Newmont menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian, atawa konsentrat, tembaga sejak 18 September silam. Persetujuan itu berlaku selama enam bulan, atau hingga 18 Maret 2015. Ketika itu, Newmont berkomitmen menjadi pemasok bagi perusahaan yang akan membangun smelter tembaga batangan. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengungkapkan, salah satu persyaratan mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat adalah menyerahkan progres rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter). Nah, sampai saat ini Newmont belum menjelaskan progress rencana pembangunan smelter.