JAKARTA. Pemerintah tidak akan memberikan izin baru Hak Pengusahaan Hutan (HPH) hutan alam. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan merasa pengelolaan HPH hutan alam seluas 26 juta hektare sudah cukup.Sebaliknya, pemerintah akan mendorong pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai sumber bahan baku industri berbasis kayu. ”Boleh HTI, tapi bukan hutan alam,” ujar Zulkifli di sela-sela acara 3rd Indo Green Forestry Expo 2011, Kamis (14/4).Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Suprijanto menjelaskan selama ini untuk memenuhi kebutuhan kayu masih berasal dari hutan alam. ”Nah, sekarang ini direm, pemenuhan kayu itu dipenuhi dari hutan tanaman, hutan alamnya distop,”ujarnya.Dalam rencana strategis Kementerian Kehutanan mencadangkan 600.000 hektare untuk pengembangan hutan tanaman setiap tahun. ”Ini untuk memenuhi kebutuhan atau demand kayu, supply-nya sekarang dari hutan tanaman,” tegasnya.Menurutnya, kebijakan ini akan berlaku mulai sekarang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dia menegaskan kebijakan ini tidak terkait dengan Letter of Intent (LoI) dengan pemerintah Norwegia mengenai jedah tebang hutan. “Ada LoI dengan Norwegia atau tidak, memang kami sudah melakukan ini sejak lama, seperti revolusi hijau tahun 1969, ada penurunan jatah tebang hutan alam tahun 2000, jadi tanpa Norwegia itu, memang Indonesia melakukannya untuk negara sendiri,” ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Izin hak pengusahaan hutan alam disetop
JAKARTA. Pemerintah tidak akan memberikan izin baru Hak Pengusahaan Hutan (HPH) hutan alam. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan merasa pengelolaan HPH hutan alam seluas 26 juta hektare sudah cukup.Sebaliknya, pemerintah akan mendorong pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai sumber bahan baku industri berbasis kayu. ”Boleh HTI, tapi bukan hutan alam,” ujar Zulkifli di sela-sela acara 3rd Indo Green Forestry Expo 2011, Kamis (14/4).Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Suprijanto menjelaskan selama ini untuk memenuhi kebutuhan kayu masih berasal dari hutan alam. ”Nah, sekarang ini direm, pemenuhan kayu itu dipenuhi dari hutan tanaman, hutan alamnya distop,”ujarnya.Dalam rencana strategis Kementerian Kehutanan mencadangkan 600.000 hektare untuk pengembangan hutan tanaman setiap tahun. ”Ini untuk memenuhi kebutuhan atau demand kayu, supply-nya sekarang dari hutan tanaman,” tegasnya.Menurutnya, kebijakan ini akan berlaku mulai sekarang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dia menegaskan kebijakan ini tidak terkait dengan Letter of Intent (LoI) dengan pemerintah Norwegia mengenai jedah tebang hutan. “Ada LoI dengan Norwegia atau tidak, memang kami sudah melakukan ini sejak lama, seperti revolusi hijau tahun 1969, ada penurunan jatah tebang hutan alam tahun 2000, jadi tanpa Norwegia itu, memang Indonesia melakukannya untuk negara sendiri,” ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News