Izin impor bawang putih dibebaskan sementara, begini dampaknya ke produsen makanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membebaskan sementara izin impor untuk bawang putih dan bawang bombai hingga 31 Mei 2020. Meski demikian, kelonggaran impor bahan baku ini tidak berdampak signifikan ke sejumlah produsen makanan. 

Misalnya saja PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) produsen makanan olahan seperti bakso dan sosis bermerek Kibif. 

Baca Juga: Ada pembebasan impor, Sentra Food (FOOD) berharap harga bawang bombai segera turun


Presiden Direktur Estika Tata Tiara, Yustinus Sadmoko menyatakan jika BEEF mau impor bawang putih tetap harus dengan rekomendasi Kementerian Pertanian sehingga Estika Tata Tiara mencukupi kebutuhan bawangnya dari dalam negeri sesuai kebutuhan produksi. "Kami belum ada rencana impor bawang putih sendiri," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (27/3).  

Adapun naiknya harga bawang putih dan bawang bombai lebih dari 640% di pasaran diakui Yustinus efeknya tidak signifikan ke BEEF. Pasalnya kebutuhan bawang tidak signifikan ke produksi. 

Selain Kibif, bahan baku bawang putih juga dibutuhkan produsen mie instant untuk bumbu perasanya. Brand Manager Mie Sedaap, Jane Margaretha tidak bisa memberikan banyak komentar soal dampak dilonggarkan impor bawang putih oleh Kemendag. 

Baca Juga: Harga bawang putih dan bombai selangit, Kemendag bebaskan izin impor

"Dengan adanya kebijakan izin impor bawang putih, tentu saja ini cukup membantu  Wings Food  selaku produsen Mie Sedaap untuk memenuhi kebutuhan produksi yang harus terus berlanjut di tengah  situasi dan kondisi saat ini," jelasnya. 

Adapun dalam menindaklanjuti kebutuhan konsumen yang cukup pesat terutama pada saat seperti ini, tentunya perusahaan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh kebutuhan konsumen.  "Karena itu untuk hal-hal yang berkaitan dengan pembelian bahan baku, tentunya juga menjadi concern kami," kata Jane. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .