Izin impor buah tahun ini dipangkas



JAKARTA. Pasar buah lokal tahun ini harusnya lebih manis ketimbang tahun lalu. Pemerintah telah memutuskan, impor buah tahun ini lebih rendah ketimbang tahun lalu. Belum lagi, pemerintah telah mencabut izin 40 perusahaan karena tidak mampu merealisasikan impor buah ke pasar. 

Ramdansyah, Secretary General Asosiasi Hortikultural Nasional (AHN) mengatakan, jumlah perusahaan impor hortikultura tahun ini menciut. Sebab, serapan importir tahun 2014 lalu tidak mencapai 80% sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 47 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. 

"Karena tidak mampu mencapai target realisasi 80% maka izin dicabut selama dua tahun tidak boleh impor. Saat ini importir tersisa 130 perusahaan dari 170 perusahaan," kata Ramdansyah pada Selasa (24/2). 


Tahun ini, izin impor buah diperkirakan hanya mencapai 620.000 ton. Nah, sepanjang satu semester ini akan ada impor buah sebesar 300.000 ton.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, realisasi impor buah tahun selama dua tahun terakhir mengalami kenaikan. Misalnya pada tahun 2013 impor buah sebesar 622,770 ton lalu naik mencapai 875.227 ton di tahun lalu. 

Junardi Wigimin, Head of External Relation AHN menambahkan, saat ini pengusaha buah impor takut dengan buah lokal. Sebab, produksi buah lokal saat ini cukup memenuhi pasar. Kelebihan buah lokal, yakni segar dan kondisinya lebih bagus sehingga permintaan bisa menguat.

Belum lagi persoalan harga buah impor lebih mahal ketimbang buah lokal lantaran pelemahan rupiah. Saat ini harga buah impor mengalami kenaikan rata-rata 20%.

Saat ini tiga negara importir buah ke pasar Indonesia berasal dari Thailand, Tiongkok dan Amerika Serikat. Buah yang datang dari Thailand ke Indonesia antara lain lengkeng dan durian. Sementara buah asal Tiongkok yang mendominasi adalah buah jeruk dan buah pir. Lalu buah asal Amerika Serikat adalah buah anggur dan apel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia