KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku telah menerbitkan izin impor garam industri sebesar 2,37 juta ton untuk tahun ini. Izin impor diberikan kepada 21 industri pengguna garam dalam negeri. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, izin diberikan karena garam produksi petani dalam negeri masih belum memenuhi kebutuhan industri. "Kita terbitkan izin seperti untuk industri kertas, jika tidak produksinya berhenti," ujarnya, Rabu (31/1). Izin impor garam industri juga diberikan diberikan untuk perusahaan yang bergerak di bidang industri chlor alkali plant (CAP) dan farmasi. Sementara untuk industri aneka pangan belum dikeluarkan. "Untuk aneka pangan izinnya belum," terang Oke.
Izin impor garam industri 2,3 juta ton keluar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengaku telah menerbitkan izin impor garam industri sebesar 2,37 juta ton untuk tahun ini. Izin impor diberikan kepada 21 industri pengguna garam dalam negeri. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, izin diberikan karena garam produksi petani dalam negeri masih belum memenuhi kebutuhan industri. "Kita terbitkan izin seperti untuk industri kertas, jika tidak produksinya berhenti," ujarnya, Rabu (31/1). Izin impor garam industri juga diberikan diberikan untuk perusahaan yang bergerak di bidang industri chlor alkali plant (CAP) dan farmasi. Sementara untuk industri aneka pangan belum dikeluarkan. "Untuk aneka pangan izinnya belum," terang Oke.