Izin impor garam turun, persiapan belum rampung



JAKARTA. PT Garam (Persero) telah mendapat restu untuk mengimpor garam dari Kementerian Perdagangan (Kemdag), Rabu (2/8). Kuota impor garam yang diberikan sebesar 75.000 ton dari Australia.

Namun saat ini belum ada keputusan perihal alur distribusi dan penetapan Industri Kecil Menengah (IKM) yang mendapatkan garam belum dipastikan. "Berapa sih kebutuhan IKM itu belum ketemu," ujar Anang Abdul Qoyyum, Direktur Keuangan PT Garam usai rapat di KKP, Kamis (3/8).

Anang bilang, akan ada pertemuan dengan kepala dinas untuk menentukan IKM yang menerima garam hasil impor.


Perihal regulasi juga sampai saat rapat tersebut masih belim disahkan. Hanya saja sudah ada referensi untuk regulasi.

Anang menjelaskan bahwa regulasi menjadi hal yang penting mengingat kasus hukum yang menjerat Direktur Utama PT Garam sebelumnya.

Ditambah lagi, garam yang akan diimpor memiliki kandungan Natrium Clorida (NaCl) minimal 97%. Kandungan tersebut merupakan spesifikasi untuk garam industri bukan konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto